Sosialisasi Aspek Hukum Ekonomi Kreatif Digelar di Kelurahan Loktuan
- Oct 22, 2025
- KIM IDEAS
Bontang, 22 Oktober 2025 — Pada pagi hari pukul 08.00 WITA telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Aspek Hukum Ekonomi Kreatif Berbasis Masyarakat yang bersumber dari dana APBD Kota Bontang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Bontang, yang memberikan penjelasan terkait pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan kegiatan ekonomi kreatif agar masyarakat dapat berinovasi tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan wawasan mengenai hak kekayaan intelektual, perlindungan usaha, serta tanggung jawab hukum dalam menjalankan aktivitas ekonomi kreatif. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pelaku ekonomi kreatif di tingkat masyarakat, sehingga mereka dapat berkembang secara aman dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana interaktif tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mendukung kemajuan ekonomi kreatif di Kota Bontang.
Penulis : CH